Selasa, 02 April 2013

contoh kasus metode ilmiah

Metode Ilmiah
                  Dalam penulisan kali ini saya akan membahas tentang bagaimanakah proses penulisan metode ilmiah itu, dan mencoba mengaitkannya dengan contoh kasus yang ada.
      
     Pengertian Metode Ilmiah
     
Metode ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan berdasarkan bukti fisisnyang ada dan sangat jelas. Cara untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran pada metode ilmiah haruslah diatur oleh pertimbangan-pertimbangan yang logis (McCleary, 1998). Ilmu pengetahuan seringkali berhubungan dengan fakta, maka cara mendapatkannya, jawaban-jawaban dari semua pertanyaan yang ada pun harus secara sistematis berdasarkan fakta-fakta yang ada. Hubungan antara penelitian dan metode ilmiah adalah sangat erat atau bahkan tak terpisahkan satu dengan lainnya. Intinya bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Dengan adanya metode ilmiah ini pertanyaan-pertanyaan dasar dalam mencari kebenaran seperti apakah yang dimaksud, apakah benar demikian, mengapa begini/begitu, seberapa jauh, bagaimana hal tersebut terjadi dan sebagainya, akan lebih mudah terjawab.
Kriteria Metode Ilmiah

1. Berdasarkan Fakta
            Semua keterangan dan penjelasan yang ingin diperoleh dalam penelitian untuk keperluan analisis haruslah berdasarkan data-data di lapangan yang orisinil atau asli serta fakta-fakta yang nyata. Tidak diperkenankan sama sekali keterangan dan penjelasan yang didapat adalah berdasarkan perkiraan, mitos, kemungkinan-kemungkinan dan sebagainya. Bila hal ini dilakukan maka hasilnya tentunya bukan lagi sebuah kebenaran ilmiah, dan tentu saja cara yang seperti ini juga bukan merupakan suatu cara yang dapat disebut dengan metode ilmiah.

2. Tidak ada prasangka
            Cara yang ditempuh untuk mencari kebenaran atau pengetahuan harus bersifat bebas dari adanya prasangka di dalamnya. Semua pertimbangan harus dilakukan dengan pikiran jernih tanpa ada pertimbangan yang subyektif. Pembuktian dan pengambilan kesimpulan harus didasarkan pada fakta dan penjelasan atau bukti yang nyata dan objektif. Apabila hasil dari suatu penelitian, misalnya, menunjukan bahwa ada ketidak sesuaian dengan hipotesis, maka kesimpulan yang diambil haruslah merujuk kepada hasil tersebut, meskipun katakanlah, hal tersebut tidak disukai oleh pihak pemberi dana.

3. Terdapat analisis
            Semua data dan fakta yang telah diperoleh harus diberi penjelasan yang kuat dan memedai, tidak cukup hanya diberikan deskripsi atau gambaran singkat saja, agar mudah dipahami dan member manfaat atau makna serta berkontribusi terhadap pengembangan pengetahuan. Semua data, fakta atau fenomena harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya menggunakan analisis yang logis, padat, cermat dan tajam. Sebagai contoh apabila ada seorang peneliti yang melakukan penelitian dengan membandingkan kemampuan suatu bakteri dalam menghidrolisis suatu senyawa pada lingkungan dengan suhu berbeda, dan didapatkan pada suhu lebih tinggi kemampuannya lebih optimal, maka tidak cukup bagi peneliti tersebut apabila hanya menampilkan suatu grafik yang menunjukan bahwa pada suhu tinggi hasil reaksi hidrolisis lebih banyak. Sebagai penelitian yang harus memenuhi criteria metode ilmiah, maka peneliti tersebut harus menganalisis fenomena tersebut dengan tajam.

4. Terdapat hipotesis
            Hipotesis merupakan jawaban sementara dari rumusan masalah yang akan diteliti. Dengan adanya hipotesis ini peneliti dituntut dalam proses berpikir secara analisis. Semua yang akan dilakukan menggunakan tuntuunan hipotesis tersebut. Tidak berarti dan tidak selalu bahwa hipotesis selalu benar dan sesuai dengan data fakta di akhir penelitian nanntinya. Namun justru dengan itulah peneliti mempunyai panduan agar sampai kea rah sasaran dan tujuan yang tepat.

5. Objektif
            Seorang peneliti harus selalu bersikap objektif dalam mencari kebenaran. Semua data dan fakta yang tersaji harus disajikan dan dianalisis secara objektif. Pertimbangan dan penarikan kesimpulan harus menggunakan pikiran yang jernih dan tidak berdasarkan perasaan.

6. Menggunakan teknik kuantitatifikasi
            Dalam perlakuan terhadap data yang diperoleh terutama angka-angka dari suatu harga yang mempunyai besaran tertentu harus mempergunakan ukuran-ukuran kuantitatif yang telah lazim, seperti misalnya derajat Celcius untuk ukuran atau satuan temperature. Dalam laporan atau penulisan ukuaran atau satuan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan singkatan yang telah lazim, misalnya kg untuk kilogram dan sebagainya. Ukuran-ukuran yang tidak terkuantifikasi harus dihindari, seperti misalnya, sejauh mata memandang untuk ukuran jarak dan sebagainya.
Kerangka Metode Ilmiah
Metode ilmiah diawali dengan proses deduksi, yaitu pengambilan konsep atau sesuatu yang lain berdasarkan pengalaman atau teori yang bersifat umum. Tentu saja untuk memperdalam dan mempertegas hal ini harus diperkuat dengan studi pustaka. Dari teori atau konsep dan fenomena serta keadaan yang ada itulah kemudian baru dirumuskan permasalahan apa yang akan diteliti. Perumusan atau penetapan masalah ini diperlukan agar tidak terdapat keraguan pada saat melakukan penelitian dan juga untuk membatasi sampai sejauh mana suatu penelitian akan dilakukan.
            Apabila hal ini sudah dilalui, maka tahap berikutnya adalah penyusunan hipotesis yang tak lain adalah jawaban atau kesimpulan sementara tentang hubungan dan sangkut paut antar variable atau fenomena dalam suatu penelitian. Tentunya jawaban sementara ini harus mempunyai dasar atau landasan yang kuat dan logis. Pada tahapan ini juga harus ditentukan cara-cara untuk menguji hipotesis tersebut. Cara-cara ini sangat bergantung pada disiplin ilmu peneliti dan penelitian yang dilakukan.
            Selanjutnya tahap yang sangat krusial adalah verifikasi atau pembuktian hipotesis itu sendiri. Pada tahap ini yang diperlukan adalah data, dan ini dapat diperoleh dari berbagai sumber dan cara teknik sesuai denganmetode yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila penelitiannya merupakan penelitian yang berbasis eksperimen, seperti yang biasa dilakukan di bidang sains dan teknik, maka data yang diperoleh tentunya adalah data-data hasil percobaan yang telah diatur metodenya. Apabila penelitian berdasarkan survey, tentunya data yang diperoleh merupakan hasil survey dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan langsung terhadap responden baik secara langsung ataupun kuisoner. Data-data yang telah terkumpul ini selanjutnya dianalisis dan diintepretasikan menggunakan cara-cara yang sesuai. Analisi dan intepretasi ini harus dengan penjelasan yang logis dan konseptual.
            Setelah analisis dan tafsiran diberikan, maka selanjutnya dilakukan tahapan induksi yaitu generalisasi dari temuan-temuan yang ada, dan berikutnya disusunlah beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus ada kaitannya dengan hipotesis, artinya bahwa kesimpulan ini menjawab semua rumusan masalah dan membuktikan apakah hipotesis yang telah dirumuskan benr atau harus ditolak.

            Demikianlah kerangka metode ilmiah yang lazim dilakukan. Satu tahapan setelahnya yang tidak kalah penting adalah penyajian laporan ilmiah melalui berbagai jenis laporan ilmiah yang dapat dilakukan.

Pengembangan Kemampuan Berpikir Ilmiah di Perguruan Tinggi

Metode paling ampuh yang pernah ditemukan manusia dalam rangka mengumpulkan pengetahuan yang relevan dan reliabel tentang alam. Metode non ilmiah lebih mengarah pada emosi dan harapn umat manusia dan lebih mudah dipelajari dan dipraktekkan daripada metode ilmiah. Meningkatkan pengajaran metode ilmiah dan manifestasinya yang terkenal yaitu berpikir kritis.Berpikir kritis dapat diajarkan melalui: (1) perkuliahan, (2) laboratorium, (3) tugas rumah, (4) Sejumlah latihan, (5) Makalah, dan (6) ujian. ... berpikir rasional. Realisasi berpikir rasional tampak pada penggunaan kata, kalimat, alenea, rumus pemecahan masalah, ataupun symbol-simbol. Prasyarat untuk mewujudkan items tersebut adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, memikir dan melakukan observasi (3M+O).Ilmu pengetahuan adalah sistem berpikir tentang dunia empiris. Dengan demikian pendidikan keilmuan adalah pendidikan berpikir rasional tentang dunia empiris. Dari sisi taksonomi berpikir, maka pendidikan keilmuan berarti mendid ... ilmiah, pemecahan masalah, menciptakan sesuatu. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk eksplorasi, eksperimentasi, kreativitas, ketekunan, kesabaran, rasa ingin tahu, dan kerja sama atau kolaboratif.Perubahan paradigma pembelajaran di atas mempunyai implikasi yang sangat besar, karena akan menumbuhkan kebiasaan mental untuk dapat berpikir secara produktif. Indikasi-indikasi berpikir produktif ( Marzano dalam Kamdi, 2002) demikian antara lain: (1) self-regulated thinking and learning, yakni kompete ...
Oleh: Prof. Dr. Mustaji, M.PdA. PendahuluanGelar akademik dan ijazah diterima oleh seseorang sebagai tanda telah selesainya masa pendidikan tinggi formal dalam strata tertentu. Untuk memperoleh gelar dan ijazah menurut ketentuan dalam sistem pendidikan, seseorang harus terlebih mengikuti serangkaian kegiatan akademik dalam bentuk perkuliahan tatap muka, menyelesaikan tugas secara terstruktur baik secara individual maupun kelompok, melakukan kegiatan praktikum serta menyusun-mempertahankan dalam ujian dan dinyatakan lulus ujian skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3).Pengejaran gelar akademik yang berorientasi legitimasi simbolik dengan kedok lembaga pendidikan, menurut hemat penulis sudah cukup lama beroperasi. Padahal dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 secara tegas dinyatakan bahwa mereka dapat dikenai sangsi 1 milyar dan atau penjara 10 tahun bagi perseorangan, organisasi atau penyelenggara yang memberikan ijazah dan gelar akademik tanpa hak (pasal 67) dan jika dilakukan suatu perguruan tinggi dinyatakan ditutup.Sementara setiap orang yang membantu memberikan ijazah dan gelar akademik yang tidak memenuhi persyaratan dipidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 5 ratus juta rupiah (pasal 68:1). Sedangkan orang yang menggunakan gelar dan ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak 5 ratus juta rupiah (pasal 68:2)
 fachryaje.blogspot.com
               poskotanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar